Alkitab SABDA
alkitab.sabda.org

Imamat 5:15-16

5:15 "Apabila seseorang berubah setia dan tidak sengaja berbuat dosa dalam sesuatu hal kudus yang dipersembahkan kepada TUHAN, maka haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN sebagai tebusan salahnya seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, dinilai menurut syikal perak, yakni menurut syikal kudus, menjadi korban penebus salah. 5:16 Hal kudus yang menyebabkan orang itu berdosa, haruslah dibayar gantinya dengan menambah seperlima, lalu menyerahkannya kepada imam. Imam harus mengadakan pendamaian bagi orang itu dengan domba jantan korban penebus salah itu, sehingga ia menerima pengampunan.

Imamat 27:12-27

27:12 dan imam harus menetapkan nilainya menurut baik atau buruknya, dan seperti penilaian imam demikianlah jadinya. 27:13 Dan jikalau orang itu mau menebusnya juga, ia harus menambahkan seperlima kepada nilai itu. 27:14 Apabila seorang menguduskan rumahnya sebagai persembahan kudus bagi TUHAN, maka imam harus menetapkan nilainya menurut baik atau buruknya, dan seperti nilai yang ditetapkan imam demikianlah harus dipegang teguh. 27:15 Tetapi jikalau orang yang menguduskan itu mau menebus rumahnya, maka ia harus menambah harganya dengan seperlima dari uang nilainya dan rumah itu menjadi kepunyaannya pula. 27:16 Jikalau seseorang menguduskan sebagian dari ladang miliknya bagi TUHAN, maka nilainya haruslah sesuai dengan taburannya, yakni sehomer taburan benih jelai berharga lima puluh syikal perak. 27:17 Jikalau ia menguduskan ladangnya mulai dari tahun Yobel, maka nilainya haruslah dipegang teguh. 27:18 Tetapi jikalau ia menguduskan ladangnya sesudah tahun Yobel, maka imam harus menghitung harganya bagi orang itu sesuai dengan tahun-tahun yang masih tinggal sampai kepada tahun Yobel, dan harga itu harus dikurangkan dari nilainya. 27:19 Dan jikalau orang yang menguduskannya benar-benar mau menebus ladang itu, maka ia harus menambah harganya dengan seperlima dari uang nilainya dan ladang itu tetap dimilikinya. 27:20 Tetapi jikalau ia tidak menebus ladang itu, malahan ladang itu telah dijualnya kepada orang lain, maka tidak dapat ditebus lagi. 27:21 Tetapi pada waktu bebas dalam tahun Yobel, ladang itu haruslah kudus bagi TUHAN, sama seperti ladang yang dikhususkan bagi TUHAN. Imamlah yang harus memilikinya. 27:22 Dan jikalau ia menguduskan bagi TUHAN ladang yang telah dibelinya dan yang tidak termasuk ladang miliknya dahulu, 27:23 maka imam harus menghitung baginya harga nilainya sampai kepada tahun Yobel dan orang itu haruslah mempersembahkan nilai itu pada hari itu juga sebagai persembahan kudus bagi TUHAN. 27:24 Dalam tahun Yobel ladang itu harus dipulangkan kepada orang yang menjualnya kepadanya, yakni kepada orang yang mula-mula memiliki tanah itu. 27:25 Dan segala nilai harus menurut syikal kudus, syikal itu harus dua puluh gera beratnya. 27:26 Akan tetapi anak sulung, yang sebagai anak sulung menjadi hak TUHAN dari antara hewan, tidak boleh dikuduskan oleh siapapun, baik seekor lembu maupun seekor kambing atau domba, itu milik TUHAN. 27:27 Tetapi jikalau itu dari antara hewan yang haram, maka haruslah orang menebusnya menurut nilainya dengan menambah seperlima dan jikalau tidak ditebus, haruslah dijual menurut nilainya.

Imamat 27:31

27:31 Tetapi jikalau seseorang mau menebus juga sebagian dari persembahan persepuluhannya itu, maka ia harus menambah seperlima.

Full Life: KORBAN PENEBUS SALAH.

Nas : Im 5:15

Korban penebus salah dituntut apabila seseorang secara sengaja atau tidak sengaja melalaikan hak milik orang lain (Im 5:14-6:7; Yos 7:1; Yos 22:20). Korban ini juga diperlukan ketika salah satu perintah Tuhan dilanggar dengan tidak sengaja (ayat Im 5:17). Korban harus dipersembahkan bersama dengan membayar gantinya sepenuhnya, ditambah denda dua puluh persen (ayat Im 5:16; 6:5).


Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Im 5:15,16;27:12-27,31
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)